Tuliskan Pertanyaan Anda Pada Form Dibawah Ini

Total Ada 1 Pertanyaan

  1. Robby Prihandaya 19 Nov 2014, 00:00:00 WIB

    Perubahan UUD 1945 yang membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman, membuat perlunya dilakukan perubahan secara komprehensif mengenai Undang-Undang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.

Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita Utama

Komentar Terakhir